Halaman

Rabu, 28 November 2012

Pertemuan 7


Kamis , 22 November 2012

Pertemuan kali ini di lanjutkan dengan presentasi kelompok 3 dan di pertemuan ini bapak nya bisa hadir. Kelompok 3 beranggotakan Fildzah Sabrina, Suci Lestari, Rima Irmayani Rahmat dan Sri Rahayu dan membahas tentang “STANDAR KOMPETENSI LULUSAN”.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan, dan keterampilan.pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Adapun beberapa fungsi SKL yaitu ; Sebagai batas kelulusan peserta didik, Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik, terdiri dari kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya, sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:

1. SD/MI/SDLB/Paket A
2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B
3. SMA/MA/SMALB/Paket C
4. SMK/MAK

Standar Kompetensi Lulusan SatuanPendidikan (SKL-SP) dikembangkan  berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni: (1) Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup  mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, (2) Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, (3) Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok
mata pelajaran:

1. Agama dan Akhlak Mulia;
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4. Estetika;
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.

Setelah kelompok 3 selesei presentasi bapak nya menugaskan seluruh mahasiswa untuk membuat pertanyaan serta jawabannya mengenai Manajemen Berbasis Sekolah, Standarisasi Isi, dan Standarisasi Kompetensi Lulusan. Dan di beri waktu 5menit 1 soal jadi jumlah nya 15menit 3 soal. selesai mengerjakan tugas bapaknya membagikan tugas jurnal dan memberitahukan syarat-syarat untuk mengerjakan jurnal, memberitahukan batas waktu penngumpulan tugas akhir , serta memberitahukan pelaksanaan UAS yang akan di laksanakan pada tanggal 20 Desember 2012.

Selasa, 20 November 2012

Pertemuan 6


Kamis,8 November 2012


Pada pertemuan kali ini bapak nya tidak bisa hadir namun pertemuan kali ini tetap berjalan,karena pertemuan kali ini bagian kelompok2 yang melakukan presentasi.Kelompok 2 beranggotakan Akbar Kusuma Negara,Barry Muhammad,Faldy Alga Firman,Minal Abral,dan Dani Darma Kusumah.Kelompok ini mebahas tentang “ Standar Isi “.

Pengembangan kurikulum adalah Sebuah proses yang merencanakan,lalu menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku,sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu,Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran,pendekatan yang berorientasi pada tujuan,dan pendekatan dengan pola organisasi bahan.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP).Adapun Standar Kompetensi Kelulusan Satuan Pendidikan selengkapnya adalah : menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak,mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri,mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan,menghargai keberagaman agama,budaya,suku,ras,dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya,menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis,kritis dan kreatif,serta menunjukkan kemampuan berpikir logis,kritis dan kreatif dengan bimbingan guru.

Adapun Prinsip Pengembangan Kurikulum yaitu ; berpusat pada potensi,perkembangan,kebutuhan,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,beragam dan terpadu,tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni,relevan dengan kebutuhan kehidupan,menyeluruh dan berkesinambungan,belajar sepanjang hayat,dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan SISTEM PAKET atau SKS. Sistem penyelenggaraan program  pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan  dimaksud.Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester.

Struktur kurikulum yang telah tersusun diselenggarakan dengan menggunakan sistem paket.Struktur kurikulum untuk digunakan dengan SKS akan disusun tersendiri. Tidak termasuk beban belajar,karena substansinya dipilih sendiri oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat.Dialokasikan waktu ekuivalen  2 (dua) jam pelajaran.

Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan;Kerangka dasar kurikulum,dan Standar kompetensi.DIbawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar, dan hari libur.


Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar,dan hari libur.

Kamis, 08 November 2012

Pertemuan 5


1 November 2012

Pada pertemuan ke lima ini sudah memasuki materi presentasi kelompok, namun di presentasi pertama ini bapak nya berhalangan tidak bisa hadir. Walaupun bapak nya tidak hadir presentasi ini tetap terus berlangsung. Kelompok yang pertama kali presentasi itu adalah kelompok yang beranggotakan Andiastika Intan PH, Nur Meilinda, Meilisa Fauziah, Rhesna Kharisma Pramudhita yang membahas tentang MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )

Pelaksanaan presentasi sedikit berbeda karena bapaknya tidak hadir. Satu kelas di bagi menjadi 4 kelompok, dan setiap kelompok itu di mentori oleh kelompok yang maju presentasi. Kelompok saya di mentori oleh Rhesna Kharisma Pramudhita.

MBS adalah model pengelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah.
Adapun tujuandari  MBS untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia, meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama, meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah, serta meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

MBS juga memiliki beberapa manfaat yaitu Sekolah dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi kepada tugas, MBS mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.

Komponen-komponen MBS meliputi ;
  1. Manajemen kurikulum dan program pengajaran mencangkup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Adapun beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu Tujuan yang dikehendaki harus jelas, program harus sederhana dan fleksibel, program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, program yang dikembangkan harus menyeluruh dan harus jelas pencapaiannya, serta harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah.
  2.  Manajemen tenaga kependidikan mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi dan penilaian pegawai.
  3. Manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki 3 tugas utama yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, dan bimbingan serta pembinaan disiplin.
  4.  Manajemen keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokan atas 3 sumber yaitu pemerintah, orang tua atau peserta didik , dan masyarakat.
  5. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah perelengkapan dan fasilitas yg secara tidak langsung maupun langsung  menunjang jalannya proses pendidikan.
  6. Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat hakikatnya merupakan sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah.
  7. Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, uks, dan keamanan sekolah.
Berdasarkan Permendiknas No. 19 tahun 2007 yang merupakan penjelasan dari PP no. 19 tahun 2005 mengenai standar pengelolaan. Selain itu, Permendiknas ini merupakan penjabaran lebih rinci dari UU Sistem Pendidikan Nasional.

Ada 6 poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap satuan pendidik dasar dan menengah yaitu perencanaan program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, system informasi manajemen dan penilaian khusus.

Ada 8 standar pendidikan nasional yang di atur dalam PP No.19 tahun 2005 dan Permendiknas No. 19 2007 yaitu standar isi , standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.

Permendiknas No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Dalam Permendiknas ini terkandung beberapa poin penting, diantaranya : Perencanaan program dalam pengelolaan pendidikan meliputi : Pembuatan Visi, Misi, Tujuan, dan rencana Kerja, Pelaksanaan Rencana Kerja Sekolah/Madrasah meliputi seluruh bidang pelaksanaan operasionalsekolah, pengawasan dan evaluasi dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997), dan program evaluasi. Ada pun Jenis-Jenis evaluasi: evaluasi diri , evaluasi dan pengembangan KTSP ,  evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga pendidik.