Halaman

Rabu, 28 November 2012

Pertemuan 7


Kamis , 22 November 2012

Pertemuan kali ini di lanjutkan dengan presentasi kelompok 3 dan di pertemuan ini bapak nya bisa hadir. Kelompok 3 beranggotakan Fildzah Sabrina, Suci Lestari, Rima Irmayani Rahmat dan Sri Rahayu dan membahas tentang “STANDAR KOMPETENSI LULUSAN”.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan, dan keterampilan.pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Adapun beberapa fungsi SKL yaitu ; Sebagai batas kelulusan peserta didik, Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik, terdiri dari kompetensi untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya, sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:

1. SD/MI/SDLB/Paket A
2. SMP/MTs./SMPLB/Paket B
3. SMA/MA/SMALB/Paket C
4. SMK/MAK

Standar Kompetensi Lulusan SatuanPendidikan (SKL-SP) dikembangkan  berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan, yakni: (1) Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup  mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, (2) Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, (3) Pendidikan Menengah Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok
mata pelajaran:

1. Agama dan Akhlak Mulia;
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4. Estetika;
5. Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.

Setelah kelompok 3 selesei presentasi bapak nya menugaskan seluruh mahasiswa untuk membuat pertanyaan serta jawabannya mengenai Manajemen Berbasis Sekolah, Standarisasi Isi, dan Standarisasi Kompetensi Lulusan. Dan di beri waktu 5menit 1 soal jadi jumlah nya 15menit 3 soal. selesai mengerjakan tugas bapaknya membagikan tugas jurnal dan memberitahukan syarat-syarat untuk mengerjakan jurnal, memberitahukan batas waktu penngumpulan tugas akhir , serta memberitahukan pelaksanaan UAS yang akan di laksanakan pada tanggal 20 Desember 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar