Kamis , 22
November 2012
Pertemuan kali
ini di lanjutkan dengan presentasi kelompok 3 dan di pertemuan ini bapak nya
bisa hadir. Kelompok 3 beranggotakan Fildzah Sabrina, Suci Lestari, Rima
Irmayani Rahmat dan Sri Rahayu dan membahas tentang “STANDAR KOMPETENSI LULUSAN”.
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap,kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan, dan
keterampilan.pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut
meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan
menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan
standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Adapun beberapa
fungsi SKL yaitu ; Sebagai batas kelulusan peserta didik, Sebagai pedoman
penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik, terdiri dari kompetensi
untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup aspek sikap, pengetahuan dan
keterampilan, sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya, sebagai
arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah.
Standar
Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) meliputi:
1.
SD/MI/SDLB/Paket A
2.
SMP/MTs./SMPLB/Paket B
3.
SMA/MA/SMALB/Paket C
4. SMK/MAK
Standar
Kompetensi Lulusan SatuanPendidikan (SKL-SP) dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan,
yakni: (1) Pendidikan Dasar, yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A dan
SMP/MTs./SMPLB/Paket B bertujuan: Meletakkan dasar kecerdasan,pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut,
(2) Pendidikan Menengah yang terdiri atas SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan: Meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, (3) Pendidikan Menengah
Kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan: Meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar
Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok-kelompok
mata
pelajaran:
1. Agama
dan Akhlak Mulia;
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3. Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi;
4.
Estetika;
5. Jasmani,
Olah Raga, dan Kesehatan.
Setelah kelompok
3 selesei presentasi bapak nya menugaskan seluruh mahasiswa untuk membuat
pertanyaan serta jawabannya mengenai Manajemen Berbasis Sekolah, Standarisasi
Isi, dan Standarisasi Kompetensi Lulusan. Dan di beri waktu 5menit 1 soal jadi
jumlah nya 15menit 3 soal. selesai mengerjakan tugas bapaknya membagikan tugas jurnal dan memberitahukan syarat-syarat untuk mengerjakan jurnal, memberitahukan batas waktu penngumpulan tugas akhir , serta memberitahukan pelaksanaan UAS yang akan di laksanakan pada tanggal 20 Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar