Halaman

Selasa, 20 November 2012

Pertemuan 6


Kamis,8 November 2012


Pada pertemuan kali ini bapak nya tidak bisa hadir namun pertemuan kali ini tetap berjalan,karena pertemuan kali ini bagian kelompok2 yang melakukan presentasi.Kelompok 2 beranggotakan Akbar Kusuma Negara,Barry Muhammad,Faldy Alga Firman,Minal Abral,dan Dani Darma Kusumah.Kelompok ini mebahas tentang “ Standar Isi “.

Pengembangan kurikulum adalah Sebuah proses yang merencanakan,lalu menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku,sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik.ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu,Pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran,pendekatan yang berorientasi pada tujuan,dan pendekatan dengan pola organisasi bahan.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan perlu sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP).Adapun Standar Kompetensi Kelulusan Satuan Pendidikan selengkapnya adalah : menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak,mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri,mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan,menghargai keberagaman agama,budaya,suku,ras,dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya,menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis,kritis dan kreatif,serta menunjukkan kemampuan berpikir logis,kritis dan kreatif dengan bimbingan guru.

Adapun Prinsip Pengembangan Kurikulum yaitu ; berpusat pada potensi,perkembangan,kebutuhan,dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,beragam dan terpadu,tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni,relevan dengan kebutuhan kehidupan,menyeluruh dan berkesinambungan,belajar sepanjang hayat,dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Sekolah menyelenggarakan program pendidikan dengan SISTEM PAKET atau SKS. Sistem penyelenggaraan program  pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh mata pelajaran dan beban studi yang sudah ditetapkan untuk setiap tingkatan kelas, sesuai dengan struktur yang berlaku pada satuan pendidikan  dimaksud.Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester.

Struktur kurikulum yang telah tersusun diselenggarakan dengan menggunakan sistem paket.Struktur kurikulum untuk digunakan dengan SKS akan disusun tersendiri. Tidak termasuk beban belajar,karena substansinya dipilih sendiri oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat.Dialokasikan waktu ekuivalen  2 (dua) jam pelajaran.

Kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan Sekolah dan Kepala Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan;Kerangka dasar kurikulum,dan Standar kompetensi.DIbawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan atau Provinsi.

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran,minggu efektif belajar, dan hari libur.


Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar,dan hari libur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar